MAROS, BUKAMATANEWS — Suasana sempat memanas di kawasan wisata Karst Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhir Juni lalu. Seorang turis asal Polandia bernama Piotr Marcin Lubawy (42) terpaksa diamankan aparat kepolisian setelah bersitegang dengan sejumlah anak-anak setempat.
Insiden bermula saat Marcin, yang sebelumnya menjelajah Karst Rammang-Rammang, berjalan kaki seorang diri menuju situs purbakala Leang-Leang yang terkenal dengan lukisan gua kuno. Dalam perjalanannya, ia bertemu beberapa anak-anak yang bercanda dengan kata-kata bernada ejekan, “You are crazy.” Kalimat tersebut memicu kemarahan Marcin.
Kapolsek Bantimurung AKP Siswandi menjelaskan bahwa Marcin, merasa tersinggung, sempat mengancam melempari anak-anak dengan batu dan tongkat bambu. Aksinya direkam warga dan menyebar di media sosial, menimbulkan spekulasi bahwa sang turis mengalami gangguan jiwa.
“Kami tegaskan yang bersangkutan tidak gila. Dia hanya salah paham, mungkin tersinggung karena lelah dalam perjalanan,” kata Siswandi.
Pihak kepolisian segera bertindak cepat mengamankan Marcin ke Polsek Bantimurung demi keselamatannya sekaligus mencegah amarah warga yang mulai berkumpul. Di kantor polisi, Marcin diberikan makanan, kopi, dan tempat istirahat agar menenangkan diri.
Tidak lama kemudian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar turut memeriksa legalitas dokumen Marcin. Kepala Kantor Imigrasi, Abdi Widodo Subagyo, memastikan paspor dan visa turis Polandia itu sah dan masih berlaku.
“Dokumennya lengkap. Kami masih mendalami kronologi serta motif perjalanannya,” jelas Abdi.
Marcin sendiri mengaku tujuannya ke Maros adalah untuk mempelajari sejarah dan budaya lokal, khususnya situs-situs purbakala. Ia membantah berniat membuat keributan, dan hanya bermaksud mengusir anak-anak yang menurutnya terus mengikuti sambil mengejek.
“Saya tidak melukai mereka, hanya mengusir supaya menjauh,” terang Marcin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantimurung yang hadir meredakan situasi.
“Saya merasa aman setelah didampingi petugas,” ujarnya.
Marcin dijadwalkan akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia dan India setelah masa visanya berakhir pada 8 Juli 2025.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya saling menghargai dalam pertemuan lintas budaya. Miskomunikasi sekecil apa pun bisa memicu konflik jika tidak segera ditangani. Beruntung, aparat keamanan dan imigrasi sigap bertindak, menjaga suasana tetap damai dan menunjukkan citra Indonesia sebagai negara yang ramah serta profesional dalam menyambut wisatawan mancanegara.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Leang-Leang Maros Jadi Sorotan Dunia di Gau Maraja International Conference 2025
-
Presiden Prabowo Pimpin Gerakan Tanam Padi Serentak: Kabupaten Maros Lampaui Target Serapan Gabah
-
13 Tahun Terabaikan, Sungai di Maros Siap Dinormalisasi Demi Atasi Banjir Tahunan
-
Bupati Maros Salurkan 600 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Camba, Cenrana, dan Mallawa
-
Desa Wisata Rammang-Rammang: Simbol Kolaborasi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal