MAROS, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten Maros tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar kedisiplinan. Sejumlah pegawai terindikasi malas masuk kerja, kinerjanya rendah, bahkan bermasalah dalam tugas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Sri Wahyuni AB, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami alasan di balik perilaku tidak disiplin sejumlah ASN.
“Banyak yang tidak masuk tanpa keterangan jelas, kinerja rendah, hingga bermasalah secara administratif. Ini sedang kami tangani,” ujar Sri Wahyuni, Jumat (27/6/2025).
Pendalaman dilakukan oleh tim konseling ASN, yang bertugas melakukan pendekatan psikologis dan administratif guna menemukan akar masalah. Beberapa alasan yang kerap ditemukan, kata Sri, di antaranya lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggal, gaji yang sudah ‘minus’ akibat potongan, serta rendahnya motivasi kerja.
“Melalui konseling, kami ingin memberi ruang bagi ASN untuk memperbaiki diri. Tapi jika tidak ada niat untuk berubah, maka langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kedisiplinan,” tegasnya.
Menurutnya, jika hasil konseling menunjukkan tidak ada perkembangan, maka ASN tersebut akan direkomendasikan ke tim pemeriksa untuk proses lebih lanjut sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Maros dalam menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembenahan internal birokrasi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
HUT ke-67 Maros Tanpa Euforia Berlebihan, Pemkab Pilih Refleksi dan Percepatan Pembangunan
-
Inovasi Penanganan TBC Antar Maros Raih Pengakuan Nasional, Chaidir Syam Terima Anugerah Daerah Terbaik
-
379 Petugas Turun ke Lapangan, Maros Mulai Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah
-
Air Mata Haru di Gate 12: Bupati Maros Sambut Langsung 387 Jamaah Haji Kloter 14, Beri Perhatian Khusus Jamaah Stroke
-
Bupati Maros Sebut Peralihan Status PNS Bakal Merdekakan Regulasi PPPK