Pansus DPRD Parepare Bahas Ranperda Produk Hukum Daerah, Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi
Pansus DPRD Parepare membahas Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai pedoman penyusunan Perda, Peraturan DPRD, hingga SK Wali Kota. Ranperda ini diharapkan memberi kepastian hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Parepare.
PAREPARE, BUKAMATANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Parepare menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Komisi I DPRD Parepare.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Asy’ari Abdullah, dan dihadiri oleh tim ahli pakar bersama konsultan penyusun naskah akademik dari AM Reasearch. Kehadiran tim ahli tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan Ranperda yang disusun tidak hanya sesuai ketentuan perundang-undangan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintahan daerah.
Asy’ari menegaskan, Ranperda ini akan menjadi landasan utama dalam proses penyusunan berbagai produk hukum daerah, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, Peraturan Wali Kota, Surat Keputusan DPRD, hingga Surat Keputusan Wali Kota.
“Ranperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang jelas dan terstruktur, sehingga setiap regulasi yang lahir di Kota Parepare memiliki dasar yang kuat, tidak tumpang tindih, dan mampu memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Melalui Ranperda ini, DPRD Parepare berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada tahap penyempurnaan materi sebelum disahkan menjadi Perda.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
