Redaksi
Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 19:16

Bappeda Ucapkan Selamat dan Sukses kepada PPPK Formasi 2024 Pemkot Makassar

Bappeda Ucapkan Selamat dan Sukses kepada PPPK Formasi 2024 Pemkot Makassar

Bappeda Kota Makassar mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 yang baru dilantik, berharap mereka dapat mengemban amanah untuk kemajuan Kota Makassar.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS -  Bappeda Kota Makassar mengucapkan Selamat dan Sukses kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang baru saja dilantik oleh Pemerintah Kota Makassar. Pelantikan ini merupakan langkah penting bagi para pegawai yang telah berhasil melalui seleksi dan siap mengabdi untuk kemajuan Kota Makassar.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Bapak H. Muh. Dahyal, menyampaikan harapan yang besar kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. “Selamat atas pelantikan ini! Semoga amanah yang diberikan dapat diemban dengan penuh tanggung jawab, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Kota Makassar,” ungkap Dahyal.

Dengan masuknya PPPK dalam jajaran pemerintahan, diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung tercapainya berbagai program dan kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Sebagai bagian dari tim besar pemerintah kota, para PPPK diharapkan untuk terus mengembangkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ke depan, seluruh PPPK diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan visi misi Kota Makassar, baik dalam hal perencanaan pembangunan, pelayanan publik, maupun pelaksanaan berbagai program daerah,” tambah Kepala Bappeda.

Bappeda Kota Makassar juga mengingatkan pentingnya kolaborasi, integritas, dan komitmen dalam setiap langkah yang diambil oleh para PPPK, sehingga dapat turut mewujudkan Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Semoga kehadiran para PPPK ini dapat membawa dampak positif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer