Resahkan Warga, Pemkab Luwu Timur Segel Tujuh THM di Mangkutana
Pemerintah daerah berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam yang mencoba mengabaikan aturan yang berlaku.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Mangkutana yang selama ini memantik keresahan warga akhirnya disegel Satpol PP Luwu Timur. Penyegelan dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur, Indra Fawzy, sebagai bagian dari langkah serius pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah.
Penyegelan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, telah digelar rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), meliputi TNI/Babinsa, Polsek, Camat, para kepala desa, lurah, hingga RT setempat. Hasilnya satu suara, bahwa ketertiban umum harus dikembalikan.
"Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat," tegas Indra Fawzy usai penyegelan.
Langkah ini merupakan respon langsung atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan dan aktivitas beberapa THM yang dinilai melewati batas, baik dari sisi waktu operasional hingga potensi gangguan sosial.
Selama proses penyegelan, situasi berjalan aman dan kondusif berkat sinergi aparat gabungan yang menjaga ketertiban selama penertiban berlangsung. Tidak ada perlawanan dari pihak pengelola.
Pemerintah daerah berharap penyegelan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam yang mencoba mengabaikan aturan yang berlaku.
"Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama," tutup Indra Fawzy.
Dengan langkah ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan bahwa penegakan aturan bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
