Makassar Terdepan dalam Perlindungan Pekerja, Wali Kota Munafri Paparkan Komitmen dalam Paritrana Award
Pada 2024, Pemkot telah melindungi 35.782 pekerja rentan atau 49,01?ri target, menggunakan anggaran APBD. Di tahun 2025 dan 2026, Pemkot menargetkan tambahan 45.684 jiwa dengan anggaran Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya yang masuk dalam kategori rentan. Lewat program unggulan Makassar Berjasa, Pemkot Makassar menjadi salah satu daerah paling progresif di Indonesia dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri wawancara nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual, Jumat (20/6/2025). Wawancara ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, Munafri memaparkan berbagai terobosan yang telah dijalankan. Ia menyampaikan bahwa perlindungan bagi pekerja merupakan bagian integral dari visi besar Makassar sebagai kota yang inklusif, aman, unggul, dan berkelanjutan.
“Komitmen kami lahir dari kesadaran bahwa tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa perlindungan terhadap pekerja. Program Makassar Berjasa menjadi wujud nyata dalam menjangkau kelompok rentan di berbagai sektor,” ujar Munafri.
Makassar kini tercatat sebagai kota dengan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi di Sulawesi Selatan. Dari 24 kabupaten/kota, hanya 12 daerah yang lolos ke tahap wawancara nominasi Paritrana Award, dan Makassar menjadi salah satu kandidat terkuat.
Sejak 2017, Pemkot Makassar telah menjalankan kebijakan progresif—mulai dari edaran Wali Kota, penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga rancangan Perda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kini tengah disiapkan.
Pada 2024, Pemkot telah melindungi 35.782 pekerja rentan atau 49,01% dari target, menggunakan anggaran APBD. Di tahun 2025 dan 2026, Pemkot menargetkan tambahan 45.684 jiwa dengan anggaran Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan.
Program Makassar Berjasa mencakup berbagai lapisan pekerja, mulai dari ketua RT/RW, kader masyarakat, pekerja keagamaan, non-ASN, hingga pelaku ekonomi kreatif dan urban farming.
Munafri menyampaikan, sebanyak 1.400 pelaku urban farming serta pekerja seni yang tergabung dalam Makassar Creative Hub juga telah masuk dalam skema perlindungan.
“Kami ingin semua sektor terlindungi, termasuk mereka yang berkontribusi di bidang budaya, kreatif, dan pertanian perkotaan,” tambahnya.
Upaya Pemkot tak berhenti pada anggaran. Regulasi dan kolaborasi juga terus diperkuat, di antaranya lewat instruksi kepada Perumda Pasar Makassar Raya untuk mendaftarkan 7.574 pedagang pasar ke dalam skema jaminan sosial, serta edaran kepada perusahaan swasta untuk mendukung program “Sertakan, Sejahterakan Pekerja” melalui dana CSR mereka.
Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diberikan oleh Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan, sebagai apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan ketenagakerjaan.
Dengan capaian dan konsistensi tersebut, Kota Makassar dinilai layak menjadi kandidat kuat penerima penghargaan bergengsi ini.
“Kami percaya, sinergi antara regulasi, anggaran, dan partisipasi multipihak akan memperkuat cakupan jaminan sosial di Kota Makassar. Dan ini bukan sekadar target administratif, tetapi upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Munafri, yang juga politisi Partai Golkar.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
