Tanah Nganggur 2 Tahun Berturut-turut Bisa Diambil Alih Negara
13 Juli 2025 20:57
Masyarakat yang hadir menyambut gembira kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepedulian dalam memberikan legalitas atas tanah yang mereka kelola.
JENEPONTO, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional reforma agraria. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, yang sekaligus secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada masyarakat penerima manfaat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir, serta Lurah Tolo dan jajaran instansi terkait.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun, namun belum memiliki legalitas resmi.
Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Jeneponto atas pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa sertipikat redistribusi tanah ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Program ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Sertipikat ini bukan hanya lembaran kertas, tapi simbol legalitas dan keadilan agraria. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara produktif untuk peningkatan ekonomi keluarga," ujar Islam Iskandar.
Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir, menyampaikan bahwa proses redistribusi dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan, mulai dari identifikasi subjek dan objek tanah hingga proses pengukuran dan penerbitan sertipikat.
Masyarakat yang hadir menyambut gembira kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepedulian dalam memberikan legalitas atas tanah yang mereka kelola.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reforma agraria yang adil, merata, dan berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. (*)
13 Juli 2025 20:57
13 Juli 2025 19:15
13 Juli 2025 18:08
13 Juli 2025 18:04