TAKALAR,BUKAMATANEWS – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Takalar menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H. Kegiatan yang berlangsung di halaman Gedung TP PKK Kabupaten Takalar pada Minggu (8/6/2025) ini dihadiri oleh pengurus TP PKK, khususnya dari Pokja 1, serta masyarakat sekitar.
Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Hj. Dewi Sri Ekowati Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar ibadah kurban kali ini membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Semoga amal ibadah yang kita laksanakan hari ini mendapat ridho Allah SWT. Semoga niat berkurban dari para donatur dilandasi keikhlasan, dan daging kurban yang dibagikan nanti dapat membahagiakan penerima, terutama masyarakat sekitar yang membutuhkan," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial TP PKK Takalar terhadap masyarakat, sekaligus menguatkan nilai-nilai kebersamaan di momen Iduladha. Hewan kurban yang disembelih akan didistribusikan kepada warga kurang mampu, keluarga, dan tetangga sekitar, sebagai bentuk berbagi kebahagiaan.
Selain sebagai sarana ibadah, momen ini juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga dan memperkuat peran PKK sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat, mendapat apresiasi positif dari warga.
Melalui aksi sosial ini, TP PKK Kabupaten Takalar berharap dapat menginspirasi organisasi perempuan lainnya untuk terus berkontribusi dalam membangun solidaritas dan kepedulian sosial di masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda