
Pemkab Luwu Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan. Seluruh temuan sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis, 5 Juni 2025.
Pemkab Luwu Timur menerima LHP LKPD tersebut bersamaan Pemda lain se-Sulsel yang juga meraih opini WTP. Diantaranya Sinjai, Barru, Pinrang, Maros dan Bulukumba.
"Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih opini WTP. Ini adalah yang ke-13 kalinya secara keseluruhan dan ke-11 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Atas capaian ini, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak, termasuk BPK dan DPRD, dalam menyempurnakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dirinya menegaskan, capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari dari tata kelola pemerintahan yang dijalankan secara benar dan transparan.
"Saya menekankan bahwa kita tidak hanya mengejar opini WTP. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjalankan sistem tata kelola yang benar. Kalau itu dilakukan, opini WTP akan datang dengan sendirinya," ujarnya.
Bupati Irwan juga menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, sehingga tercermin fiskal kita untuk menentukan dan memanfaatkan program yang akan kita jalankan.
Sementara Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria pemeriksaan utama. Yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
"BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan. Seluruh temuan sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah," kata Winner Franky. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47