Diskon Tarif Listrik 50 persen Dibatalkan, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp 300 Ribu per Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan tersebut dipilih karena BSU dapat memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan dengan diskon tarif listrik.
BUKAMATANEWS- Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% dan diganti dengan tambahan bantuan subsidi upah (BSU) menjadi Rp300.000 per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan tersebut dipilih karena BSU dapat memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan dengan diskon tarif listrik.
"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025)
Diketahui, Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000/Bulan untuk sekitar 17,3 Juta Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Kemudian sebesar Rp 288 ribu guru Kemendikdasmen dan Rp 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025).
Anggaran yang dikeluarkan untuk penyaluran BSU mencapai Rp10,72 triliun.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
