MAROS, BUKAMATANEWS – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mencairkan gaji ke-13 pada Senin, 2 Juni 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp32 miliar telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut. “Ada 5.387 ASN dan 1.367 PPPK yang akan menerima gaji ke-13. Semoga ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru,” ujar Chaidir pada Minggu (1/6/2025).
Secara rinci, anggaran untuk ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, mencapai Rp26.852.599.310. Sementara itu, anggaran untuk PPPK dialokasikan sebesar Rp5.156.329.200. Untuk Bupati dan Wakil Bupati, total anggaran mencapai Rp11.362.044, serta untuk anggota DPRD sebesar Rp144.469.500.
Chaidir juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat dan tepat dalam menyiapkan proses administrasi pencairan gaji ke-13 ini. “Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maros,” tambahnya.
Pencairan gaji ke-13 ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan dukungan Pemkab Maros terhadap kesejahteraan aparatur pemerintahan, sekaligus upaya untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja mereka.
BERITA TERKAIT
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
-
Gerakan Literasi Maros Dapat Apresiasi Nasional, GPMB: Layak Jadi Contoh Indonesia
-
Saksikan Pawai Ta’aruf, Gubernur Sulsel Sambut 117 Kontingen MTQ VIII KORPRI Nasional 2026