Redaksi
Redaksi

Minggu, 01 Juni 2025 16:32

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50%  Mulai Juni 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50% Mulai Juni 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan PLN 1.300 VA ke bawah mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Program ini menyasar 79,3 juta pelanggan sebagai bagian dari stimulus ekonomi Q2-2025.

BUKAMATANEWS — Pemerintah kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan PLN dengan daya 1.300 VA ke bawah, yang akan berlaku selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II-2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung industri kecil.

"Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas," ujar Airlangga, dikutip Minggu (1/6/2025).

Diskon Listrik untuk 79,3 Juta Pelanggan

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa program diskon ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama yang berada dalam golongan daya 450 VA hingga 1.300 VA.

Tiga golongan yang akan menerima diskon 50% adalah:

  • Pelanggan rumah tangga atau industri kecil 450 VA (subsidi)

  • Pelanggan rumah tangga atau industri kecil 900 VA (subsidi dan non-subsidi)

  • Pelanggan rumah tangga atau industri kecil 1.300 VA (non-subsidi)

Program ini disebut sebagai kelanjutan dari kebijakan serupa yang pernah dilaksanakan pada Januari–Februari 2025 lalu, namun dengan cakupan pelanggan yang lebih terbatas.

Bagian dari Stimulus Ekonomi Kuartal II-2025

Diskon tarif listrik merupakan salah satu komponen utama dalam stimulus ekonomi kuartal II-2025 yang telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat, 23 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian dan dihadiri oleh para menteri serta pimpinan lembaga terkait.

“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama seperti awal tahun. Program ini akan dimulai pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025,” ujar Susiwijono.

Pemerintah menegaskan bahwa insentif ini penting untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, khususnya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro dan kecil.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer