Ada Bantuan Rp150 Ribu per Bulan untuk Pekerja Bergaji Rendah, Ini Syratnya!
Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta mulai Juni 2025. Ada juga diskon listrik, transportasi, dan bansos tambahan.
BUKAMATANEWS – Pemerintah tengah bersiap untuk kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan penghasilan rendah. Rencananya, bantuan ini akan mulai dicairkan pada Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini ditujukan khusus bagi pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan, selama dua bulan berturut-turut.
"Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira Rp150 ribu per bulan," ujar Airlangga saat menghadiri agenda di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Jumat (30/5/2025).
Airlangga menegaskan bahwa BSU ini hanya akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp300 ribu.
Jika dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19, besaran BSU kali ini memang lebih kecil. Pada masa pandemi, BSU pernah mencapai Rp600 ribu, namun hanya diberikan satu kali.
Bantuan Lain
Selain BSU, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk buruh di sektor padat karya. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban biaya proteksi sosial di kalangan pekerja formal.
Untuk masyarakat umum, terutama rumah tangga, pemerintah juga meluncurkan serangkaian program diskon transportasi yang berlaku selama masa libur sekolah. Diskon ini meliputi tarif angkutan laut, pesawat, dan kereta api. Pemerintah bahkan akan menerapkan diskon tarif tol pada periode libur panjang akhir Mei dan awal Juni.
Tak hanya itu, pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Diskon ini berlaku untuk 79,3 juta rumah tangga selama periode Juni–Juli 2025.
Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial, pemerintah juga akan menyalurkan tambahan bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
