Waspadai Quishing, Modus Kejahatan Baru Berkedok Kode QR
Modus kejahatan baru Quishing pengguna yang sembarangan memindai kode QR. Pelaku mencuri data lewat situs palsu. Berikut cara mengh mengincarindarinya.
BUKAMATANEWS – Penggunaan kode QR kini telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, mulai dari transaksi pembayaran digital hingga akses cepat ke berbagai situs web. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman baru yang perlu diwaspadai: Quishing.

Quishing merupakan kombinasi dari kata QR code dan phishing, yaitu metode penipuan siber yang digunakan untuk mencuri data pribadi. Dalam skema ini, pelaku menyebarkan kode QR palsu yang jika dipindai, akan mengarahkan korban ke situs web tiruan yang menyerupai platform resmi.
Situs Palsu, Data Bocor
Menurut laporan dari Wired, situs palsu hasil pemindaian tersebut dapat menipu pengguna agar mengunduh aplikasi berbahaya atau mengisi informasi penting seperti username dan password. Bahkan, sejumlah situs jahat dapat melacak lokasi, melihat daftar aplikasi terpasang, hingga mengakses peta perangkat korban.
Parahnya, korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah mengakses situs palsu, karena tampilannya dibuat sangat mirip dengan versi aslinya.
Tanda-Tanda dan Pencegahan
Untuk melindungi diri dari serangan Quishing, masyarakat disarankan agar tidak sembarangan memindai QR code, terutama yang ditempel di fasilitas umum atau dikirim oleh orang tak dikenal. Modus ini kerap disertai dengan tekanan atau ancaman, seperti pemberitahuan palsu tentang pemblokiran akun jika tidak segera memindai kode tersebut.
Langkah pencegahan lain yang direkomendasikan antara lain:
-
Selalu periksa URL setelah memindai kode QR.
-
Hindari mengunduh aplikasi atau file dari tautan QR yang mencurigakan.
-
Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk meningkatkan keamanan akun.
-
Keluar (logout) dari akun di perangkat yang tidak digunakan lagi.
Dengan meningkatnya kejahatan siber berbasis teknologi seperti Quishing, literasi digital menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan data pribadi. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak tergesa-gesa dalam mengikuti instruksi digital, terutama dari sumber yang belum jelas kebenarannya.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
