TAKALAR, BUKAMATANEWS - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Takalar, tim gabungan akhirnya melakukan penyegelan terhadap dua bangunan toko retail modern yang berada di wilayah Kelurahan Pattallassang dan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Tim gabungan yang melakukan penyegelan tersebut terdiri dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUTRKP) Takalar, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pihak kecamatan dan Lurah Kalabbirang.
Kebijakan Bupati tersebut tertuang dalam surat nomor 500.3.1/1056/SETDA tentang moratorium izin toko modern yang dikeluarkan pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.
Dalam moratorium tersebut, dijelaskan bahwa jumlah toko retail modern dinilai melebihi potensi dan target pasar, khususnya dalam Kota Takalar serta sebarannya yang menumpuk dalam kota. Keputusan itu dilakukan demi mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sehingga, dipandang perlu moratorium izin pembangunan/pendirian toko modern, khususnya di wilayah Kota Takalar dan kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan jarak dan jumlah toko modern, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Takalar, Sirajuddin Saraba mengatakan, penyegelan yang dilakukan tim gabungan ini merupakan tindaklanjut dari moratorium izin yang dikeluarkan Bupati Takalar.
"Dalam rangka menindaklanjuti moratorium yang dikeluarkan Pak Bupati Takalar, maka hari ini, Rabu, 28 Mei 2025, kami bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap bangunan toko retail modern ini," katanya.
Sekadar diketahui, dua bangunan toko retail modern tersebut disinyalir belum mengantongi sejumlah izin. Diantaranya, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari PUTRKP Takalar, izin Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), izin perdagangan, izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dari instansi terkait. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI
-
Daeng Manye Tegas ke ASN Takalar: Jangan Hanya Absen, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Publik
-
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Takalar Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak
-
Panen Raya Tebu Bersama Presiden, Gubernur Sulsel Apresiasi Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bupati Daeng Manye Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Disebut Investasi Putus Rantai Kemiskinan