Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 27 Mei 2025 16:26

Serah Terima LHP - LKPD Pemkab Jeneponto Tahun Anggaran 2024, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Selasa, 27 Mei 2025.
Serah Terima LHP - LKPD Pemkab Jeneponto Tahun Anggaran 2024, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Selasa, 27 Mei 2025.

LHP - LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Jeneponto Raih Opini WTP BPK

Pencapaian ini tidak lepas dari peran kerja kolaboratif dan upaya yang begitu luar biasa oleh pimpinan perangkat daerah, Tim Tindak Lanjut dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Jeneponto.

JENEPONTO, BUKAMATANEWS - Pemkab Jeneponto kembali menorehkan prestasi. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati dan Ketua DPRD Jeneponto, Selasa, 27 Mei 2025, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan, mengaku bersyukur atas capaian opini WTP ini. Ia mengatakan, opini tersebut merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, yang didukung dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan bebas dari salah saji material.

"Tentu pencapaian ini tidak lepas dari peran kerja kolaboratif dan upaya yang begitu luar biasa oleh pimpinan perangkat daerah, Tim Tindak Lanjut dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Jeneponto," ujar Paris Yasir.

Capaian ini, lanjutnya, merupakan sebuah prestasi dan kinerja yang sangat baik. Dengan penuh rasa syukur mewakili Masyarakat Jeneponto, Paris Yasir mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, penanggung jawab audit, pengendali teknis audit dan Ketua serta Anggota Tim Audit LKPD Jeneponto yang telah melakukan proses audit LKPD dan menghasilkan opini yang terbaik.

"Hubungan yang sangat erat antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Daerah termasuk berbagai interaksi teknikal merupakan salah satu pilar dari tata kelola yang baik. Terima kasih untuk seluruh proses yang luar biasa baik, semoga apa yang kita lakukan, baik dari BPK maupun Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan menyumbangkan perbaikan dan penguatan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi kedua institusi sebagai pilar penjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik. Dan tentunya menjadi instrumen yang akan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto yang bahagia, berdaya saing, tangguh dan inklusif," tuturnya.

Capaian ini, lanjutnya, tentu menjadi tantangan dan beban yang berat. Ini merupakan momentum berharga yang harus dijadikan landasan untuk terus berbenah dan mempertahankan, bukan hanya kualitas laporan keuangan yang dapat diyakini kebenarannya, namun terlebih kepada pengelolaan keuangan daerah yang mencerminkan efektifitas dan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Kami harap, ini akan menjadi jaminan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dikelola dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kepala BPKAD Jeneponto, Armawih A Paki, mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, aktor pengelola keuangan di tingkatan OPD baik itu pengguna/kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara dan pengurus barang yang telah maksimal melaksanakan dan mengawal seluruh proses perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Tentunya capaian predikat WTP ini tidak terlepas dari peran dan perhatian maksimal Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Islam Iskandar.

Dalam proses pelaksanaan dan penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Jeneponto dipimpin oleh dua Penjabat Bupati, yakni Junaedi Bakri dan Reza Faisal Saleh. Kedua penjabat ini dalam perjalanan pelaksanaan APBD selalu mengawal dan mewanti-wanti proses pelaksanaan penatausahaan pengelolaan keuangan yang tertib dan benar sesuai asas kepatuhan.

"Kami juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran penjabat bupati dalam mengawal proses pemerintahan di Kabupaten Jeneponto pada tahun 2024," ucapnya. (*)

 

Penulis : Samsul
#Pemkab Jeneponto #BPK RI Perwakilan Sulsel #Opini WTP #LHP #LKPD

Berita Populer