Redaksi
Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 17:38

Fantastis! BPJS Kesehatan Sudah Gelontorkan Rp1.087 T untuk Layanan JKN

Fantastis! BPJS Kesehatan Sudah Gelontorkan Rp1.087 T untuk Layanan JKN

BPJS Kesehatan alokasikan Rp1.087 triliun untuk layanan JKN sejak 2014, termasuk Rp235 triliun untuk penyakit katastropik. Terapkan dashboard digital dan skema uang muka untuk rumah sakit.

BUKAMATANEWS – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pengelolaan dana layanan kesehatan yang transparan, efektif, dan berkelanjutan. Selama lebih dari satu dekade penyelenggaraan, total pembiayaan yang telah disalurkan BPJS Kesehatan mencapai Rp1.087,4 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk menangani penyakit katastropik—penyakit kronis yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan biaya tinggi.

"Penyakit jantung menjadi yang paling menyerap anggaran, disusul oleh stroke, kanker, gagal ginjal, thalassemia, hemofilia, leukemia, dan sirosis hati. Total pembiayaan untuk penyakit-penyakit ini sejak 2014 hingga 2024 telah menembus angka Rp235 triliun," ujar Ghufron dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (27/5).

Transparansi Lewat Dashboard Klaim Digital

Sebagai bagian dari reformasi sistem pelayanan, BPJS Kesehatan kini mengimplementasikan dashboard informasi klaim berbasis digital. Fasilitas kesehatan dapat memantau seluruh proses klaim—mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan pembayaran—secara real time.

Dashboard ini juga mencakup data utilisasi layanan, sistem antrean pasien, hingga kanal pengaduan peserta secara terintegrasi.

"Transparansi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Ini juga menjadi kunci dalam menjamin kesinambungan layanan," tambah Ghufron.

Uang Muka untuk Jaga Operasional RS

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalankan skema Uang Muka Pelayanan Kesehatan (UMP) untuk mendukung keberlangsungan operasional rumah sakit yang sedang menunggu proses verifikasi klaim.

"Sepanjang 2024, BPJS telah menyalurkan UMP sebesar Rp16,97 triliun, dengan rata-rata 419 rumah sakit per bulan menerima bantuan ini. Pada 2023, dana UMP yang disalurkan mencapai Rp11,39 triliun," terang Abdul.

Menurutnya, kebijakan ini membuktikan bahwa BPJS Kesehatan tak hanya mengedepankan akuntabilitas, tetapi juga kolaborasi dengan mitra rumah sakit.

Kritik terhadap Implementasi KRIS

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia meminta agar uji coba kebijakan ini diperpanjang hingga akhir 2025.

"KRIS jangan dipaksakan. Banyak elemen masyarakat dan asosiasi seperti Apindo, ARSSI, dan PERSI menyuarakan keberatan, karena sistem satu kelas ini dikhawatirkan akan menurunkan jumlah tempat tidur dan manfaat layanan bagi peserta, khususnya buruh," ujar Edy.

Meski demikian, ia melihat sisi positif dari uji coba KRIS, yakni adanya dorongan bagi rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanan, terutama pada ruang perawatan kelas 3.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer