Redaksi
Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 09:01

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Pemprov Sulsel Salurkan Dana Bagi Hasil Rp222 Miliar, Wali Kota Makassar Sampaikan Apresiasi

Dengan penyaluran DBH ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat berjalan lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan pertama tahun 2025 kepada seluruh 24 kabupaten/kota di Sulsel. Total nilai DBH yang disalurkan mencapai Rp222 miliar.

Penyaluran ini langsung mendapat apresiasi dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel atas dukungan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Kota Makassar. Dukungan ini sangat berarti untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan demi Makassar yang inklusif dan berkemajuan,” ujar Munafri Arifuddin.

Ia menambahkan bahwa dana ini menjadi suntikan energi baru bagi Kota Makassar, terutama di tengah kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan di seluruh lembaga pemerintah.

Sebagai informasi, penyaluran DBH ini dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel. Sementara itu, untuk kekurangan penyaluran DBH pada tahun sebelumnya, BKAD telah menyusun skema penyelesaian dan akan segera menyalurkan dana tersebut dalam waktu dekat.

Dengan penyaluran DBH ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat berjalan lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemprov Sulsel #Pemkot Makassar #Dana Bagi Hasil

Berita Populer