Kemenaker Akan Larang Syarat "Good Looking" dan Batas Usia di Lowongan Kerja,Ternyata Ini Alasannya!
Kemenaker akan melarang syarat berpenampilan menarik, batas usia, dan status menikah dalam lowongan kerja demi wujudkan rekrutmen yang adil dan responsif terhadap bonus demografi.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana menghapus sejumlah syarat yang dinilai tidak relevan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Salah satunya adalah larangan mencantumkan kriteria "berpenampilan menarik" atau good looking dalam iklan lowongan kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menilai bahwa kriteria tersebut kerap menyulitkan pencari kerja yang sebenarnya memiliki kompetensi. Selain itu, syarat batas usia dan status pernikahan juga akan ditiadakan.
“Kita ingin dunia industri tidak lagi memberlakukan persyaratan yang tidak perlu. Batasan umur akan kita hilangkan,” ujar Immanuel, yang akrab disapa Noel, melalui kanal YouTube resmi Kemenaker, Minggu (25/5/2025).
Menurutnya, pertanyaan seputar status pernikahan juga sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan syarat rekrutmen. Ia menyebut bahwa aturan ini akan dituangkan dalam surat edaran yang tengah disiapkan kementerian.
“Surat edarannya akan segera kami keluarkan. Syarat seperti penampilan fisik, usia, dan status menikah akan kami larang. Kita ingin bonus demografi terserap secara maksimal,” tegas Noel.
Tegas Soal Pelecehan dalam Rekrutmen
Tak hanya itu, Noel juga menyinggung praktik diskriminatif dan pelecehan yang masih terjadi dalam proses perekrutan, khususnya terhadap calon pekerja perempuan. Ia mengecam keras adanya pertanyaan yang melanggar etika dan privasi, seperti soal ukuran tubuh.
“Tidak boleh ada lagi pertanyaan seperti ukuran BH saat wawancara. Itu adalah bentuk pelecehan dan bisa dikenai sanksi pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip rekrutmen yang adil dan nondiskriminatif.
Noel juga menambahkan bahwa pengelolaan bonus demografi menjadi tantangan penting ke depan. Jika tidak ditangani secara tepat, potensi besar tersebut justru bisa menjadi sumber persoalan sosial.
“Kalau tidak ditata dengan baik, bonus demografi bisa berubah jadi masalah sosial. Negara harus hadir untuk mengatur dan melindungi tenaga kerja,” pungkasnya.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
