Redaksi
Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 14:04

Pesan Sri Mulyani Kepada Dirjen Bea Cukai Baru Djaka Budi Utama: Tingkatkan Penerimaan Negara

Pesan Sri Mulyani Kepada Dirjen Bea Cukai Baru Djaka Budi Utama: Tingkatkan Penerimaan Negara

Menkeu Sri Mulyani berharap Dirjen Bea Cukai baru, Djaka Budi Utama, mampu meningkatkan sinergi lintas lembaga dan memperkuat penerimaan negara melalui pengawasan sektor ilegal.

BUKAMATANEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan harapannya agar Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama, mampu menjalankan tugas dengan baik dan memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga demi menjaga keberlanjutan industri serta meningkatkan penerimaan negara.

Djaka Budi Utama ditunjuk secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan kini memegang tanggung jawab besar dalam menjalankan peran strategis di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga lainnya dalam menjalankan tugasnya,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Ia juga menekankan bahwa peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor yang selama ini banyak mengalami kebocoran akibat aktivitas ilegal, menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

“Bapak Presiden telah menyatakan berkali-kali agar penerimaan negara, terutama dari kegiatan-kegiatan yang dilihat sebagai ilegal atau menyalahi aturan, harus dikoreksi,” ujar Sri Mulyani.

Pengalaman Djaka di dunia militer disebut sebagai nilai tambah, terutama untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan serta perdagangan barang ilegal yang merugikan negara dan industri dalam negeri.

“Kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi-instansi lainnya,” jelasnya.

Penunjukan ini dinilai strategis, terutama di tengah komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal serta mendorong efisiensi dan akuntabilitas penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer