Redaksi
Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 14:30

Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar Bos Sritex, Ada Campur Tangan Bank Pelat Merah?

Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar Bos Sritex, Ada Campur Tangan Bank Pelat Merah?

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi kredit senilai Rp692 miliar di PT Sritex, melibatkan Bank BJB dan Bank DKI, yang mempercepat kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut.

BUKAMATANEWS – Kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap kerugian negara sebesar Rp692 miliar dalam skandal kredit perbankan.

Dua bank milik pemerintah daerah, yakni Bank BJB dan Bank DKI, diduga telah menyalurkan kredit bernilai fantastis kepada Sritex pada tahun 2020—di masa awal pandemi COVID-19. Namun, alih-alih digunakan sebagai modal kerja sebagaimana mestinya, dana tersebut justru dialihkan untuk membayar utang lama dan membeli aset yang tidak produktif.

"Kredit diberikan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan Sritex yang sudah mengkhawatirkan saat itu. Bahkan perusahaan hanya memiliki peringkat kredit BB minus," ungkap Jampidsus Kejagung dalam konferensi pers di Jakarta.

Bank BJB tercatat memberikan kredit dalam dua tahap, senilai total Rp543,98 miliar, sementara Bank DKI menggelontorkan tambahan kredit sebesar Rp149 miliar. Seluruh proses pemberian kredit tersebut kini dalam sorotan tajam karena diduga kuat melanggar prinsip kehati-hatian perbankan.

Skandal ini turut mempercepat kehancuran finansial Sritex yang akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Dengan utang mencapai Rp29,8 triliun, ribuan karyawan pun harus menanggung dampaknya melalui gelombang pemutusan hubungan kerja massal.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini terus berkoordinasi untuk mencari solusi atas nasib para mantan pekerja Sritex, sementara Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pusaran skandal ini.

“Penyidikan masih berjalan dan kami tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” tegas perwakilan Kejagung.

Skandal Sritex menjadi pelajaran pahit bagi dunia perbankan nasional. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi, kredibilitas dan tata kelola keuangan yang buruk bisa menjadi bumerang yang meruntuhkan industri besar sekalipun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer