Program Bioetanol ESDM: Peluang dan Tantangan Penerapan E5 dan E10
Kementerian ESDM tengah mempersiapkan program mandatori bioetanol dalam BBM bensin. Rencana implementasi E5 atau E10 akan dimulai pada 2025-2026, sambil mempertimbangkan kesiapan feedstock dan regulasi cukai.
BUKAMATANEWS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang bersiap untuk meluncurkan program pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berupa bioetanol ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, memperkirakan program ini akan dimulai pada 2025 atau 2026, dengan regulasi mandatori bioetanol yang akan diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

Saat ini, pemerintah sedang mengkaji besaran pencampuran bioetanol dalam BBM bensin, yakni 5% atau Etanol 5% (E5) hingga 10%. Kajian tersebut juga mempertimbangkan opsi untuk menerapkan mandatori secara bertahap atau langsung pada besaran persentase tersebut.
"Kami akan menetapkan Keputusan Menteri untuk mandatori bioetanol, seperti biodiesel 40% yang diterapkan pada awal 2025. Namun, keputusan terkait apakah akan dimulai dengan 5% pada 2025 atau 2026 masih dalam proses diskusi," ujar Eniya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, Eniya menegaskan bahwa pemerintah juga sedang mempertimbangkan kesiapan pasokan bahan baku (feedstock) sebelum menetapkan besaran mandatori. "Kami masih mendiskusikan kesiapan feedstock agar pentahapannya jelas. Apakah langsung 10% atau 5% mandatori, tapi harus dihitung kesiapan bahan bakunya," jelasnya.
Pengembangan bioetanol selama ini menghadapi kendala terkait penerapan cukai, meskipun penggunaannya untuk campuran bahan bakar. Menurut Eniya, regulasi pemerintah sebelumnya menargetkan pencampuran bioetanol mencapai 20% (E20) pada 2025. Namun, implementasi tersebut belum optimal akibat kendala cukai.
"Dalam PMK, cukai hanya dikenakan pada minuman beralkohol. Tetapi ada kendala terkait klasifikasi KBLI yang masih rumit. Ini yang sedang kami kaji agar bisa diperjelas," ungkapnya.
Sementara itu, Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) sedang menjajaki peluang bisnis baru dengan memanfaatkan aren sebagai bahan baku bioetanol. CEO PNRE, John Anis, mengatakan bahwa potensi aren untuk bioetanol di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Perhutanan, terdapat sekitar dua juta hektare lahan potensial untuk pengembangan tanaman aren.
"Berdasarkan hitungan Kementerian Perhutanan, 1 juta hektare lahan aren dapat menghasilkan sekitar 24 juta kiloliter bioetanol per tahun. Angka tersebut mampu menggantikan setengah dari kebutuhan BBM nasional," papar John.
Sebagai langkah awal, PNRE akan mengembangkan proyek percontohan aren di wilayah Jawa Barat, seperti Tasikmalaya atau Garut. Dengan potensi tersebut, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor BBM di masa depan.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
