Redaksi
Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 19:29

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terletak di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu (18/5/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terletak di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu (18/5/2025).

Wali Kota Makassar Tinjau Aset Pemkot di Pannampu, Siap Dimaksimalkan untuk Fasilitas Publik

Munafri menegaskan bahwa aspek legalitas administratif menjadi prioritas utama sebelum dilakukan pemanfaatan atau pembangunan di atas aset tersebut. Ia menilai, kepastian hukum atas status aset merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari potensi sengketa di kemudian hari.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terletak di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu (18/5/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna menunjang pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya datang ke Kantor Kelurahan Pannampu ini untuk melihat langsung aset milik Pemerintah Kota Makassar yang sebenarnya bisa kita maksimalkan untuk membangun fasilitas pelayanan masyarakat,” ujar Munafri saat ditemui di lokasi.

Munafri menegaskan bahwa aspek legalitas administratif menjadi prioritas utama sebelum dilakukan pemanfaatan atau pembangunan di atas aset tersebut. Ia menilai, kepastian hukum atas status aset merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari potensi sengketa di kemudian hari.

“Yang paling penting adalah memastikan dulu legalitas administrasi dari aset ini. Kita tidak ingin membangun sesuatu di atas tanah yang statusnya belum jelas,” tegasnya.

Menurutnya, aset ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, fasilitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lainnya sesuai kebutuhan lokal.

“Setelah administrasi hukum selesai, kita akan siapkan perencanaannya. Dengan luas lahan yang ada, tempat ini bisa dimanfaatkan maksimal untuk berbagai fasilitas pelayanan publik,” jelas Munafri, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Ia juga menambahkan bahwa proses perencanaan nantinya akan dilakukan secara matang dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga tokoh masyarakat dan warga sekitar.

“Dengan melibatkan semua elemen, kita ingin memastikan pemanfaatan aset ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Langkah peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam melakukan inventarisasi, legalisasi, serta optimalisasi pemanfaatan seluruh aset daerah. Diharapkan, program ini akan menciptakan tata kelola aset yang lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Peninjauan yang dilakukan Munafri Arifuddin ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Makassar serius dalam mempercepat pembangunan yang berbasis kebutuhan warga, mulai dari tingkat kelurahan.

#Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin #Pemkot Makassar