500 Ribu Driver Ojol dan Taksi Online Siap Gelar Aksi Offbid Serentak 20 Mei, Ini Daftar Tuntutannya
Sebanyak 500 ribu pengemudi ojol, taksi online, dan kurir di berbagai kota akan menggelar aksi offbid pada 20 Mei. Mereka menuntut penurunan komisi aplikator dan penghapusan argo goceng.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Ratusan ribu pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir di berbagai kota di Indonesia bersiap menggelar aksi offbid serentak. Mereka akan mematikan aplikasi sebagai bentuk protes terhadap perusahaan aplikator yang dinilai mengambil komisi terlalu besar.

“Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan,” ujar Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda). Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan hingga 500 ribu pengemudi, baik yang akan turun langsung ke jalan maupun yang memilih untuk offbid sebagai bentuk solidaritas.
Aksi ini akan digelar di berbagai kota besar seperti Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Ambon. Ribuan pengemudi diperkirakan akan berkumpul membawa spanduk, poster, dan selebaran yang berisi tuntutan mereka. Mereka datang tidak hanya dari kota-kota besar, tetapi juga dari daerah-daerah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Karawang, Palembang, hingga Lampung.
“Banyak di antara kami yang hanya menerima Rp 5.000 untuk sekali antar, padahal pelanggan membayar lebih dari itu,” kata Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Lily menambahkan, potongan yang diambil oleh aplikator bisa mencapai 70 persen. “Ini tidak adil. Kami bekerja keras, tapi yang menikmati hasilnya malah mereka,” tegasnya.
Selain meminta pengurangan komisi menjadi maksimal 10 persen per transaksi, para pengemudi juga mendesak agar program argo goceng atau aceng dihapuskan. Program ini dinilai merugikan pengemudi karena harga yang terlalu rendah dan tidak sebanding dengan jarak tempuh.
Aksi ini juga didukung oleh berbagai aliansi pengemudi, termasuk APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK. Mereka berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk mengatur ulang regulasi terkait komisi aplikator, sehingga pengemudi bisa mendapatkan pendapatan yang lebih layak.
Namun, di tengah tuntutan mereka, para pengemudi juga mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat yang akan terkena dampak aksi ini. “Kami tidak ingin merugikan orang lain, tapi ini satu-satunya cara agar suara kami didengar,” ujar Igun menutup pernyataannya.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
