Polres Jeneponto Segel Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa: 5 Ekskavator Ditemukan Tanpa Operator
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum yang berlaku,
JENEPONTO, BUKAMATANEWS – Suasana Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, tiba-tiba berubah mencekam saat tim gabungan dari Polres Jeneponto melakukan aksi penyegelan terhadap sebuah tambang galian C ilegal yang berada tepat di belakang Kantor Desa Tuju.

Dipimpin Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), bersama personel Sat Intelkam, Kapolsek Bangkala, serta jajaran kepolisian lainnya, operasi ini berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita. Tim mendapati lokasi tambang dalam kondisi sepi, namun lima unit alat berat jenis ekskavator ditemukan terparkir tanpa operator maupun pemilik.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung memasang garis polisi (police line) di sekitar alat berat sebagai langkah awal penyelidikan sekaligus penghentian aktivitas tambang ilegal yang diduga tak mengantongi izin resmi.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik tambang liar di wilayah hukumnya.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum yang berlaku," ujar Widi Setiawan.
Pihak kepolisian berencana memanggil pemilik tambang serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, informasi yang dihimpun Bukamatanews.id juga menyebutkan adanya aktivitas tambang serupa di Desa Pattiro, Kecamatan Bangkala, serta Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Aksi cepat Polres Jeneponto ini menjadi sinyal tegas bahwa tambang tanpa izin tak akan dibiarkan beroperasi semaunya. Di tengah sorotan terhadap kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam, aparat hukum terus bergerak memastikan aturan tak hanya jadi slogan.
News Feed
Lagi, Pensiunan di Selayar Jadi Korban Penipuan Online, Pelaku Catut Nama PT Taspen
10 Desember 2025 15:05
Aston Makassar Hadirkan Malam Tahun Baru Paling Glamor Lewat “Cabaret Soirée"
10 Desember 2025 12:15
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
10 Desember 2025 10:24
Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu Sulawesi Selatan
10 Desember 2025 10:09
Berita Populer
10 Desember 2025 08:37
10 Desember 2025 09:42
10 Desember 2025 01:27
10 Desember 2025 10:09
10 Desember 2025 10:24
