Pengusaha Kritik Keras Rencana Pemerintah Hapus Batasan Usia Lowongan Kerja
Alih-alih menghapus batasan usia di lowongan kerja, pengusaha menilai pemerintah sebaiknya fokus membuat regulasi yang membuat penciptaan lapangan kerja makin berkembang.

BUKAMATANEWS - Rencana pemerintah untuk menghapus batasan usia di lowongan kerja tak mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha.
Alih-alih menghapus batasan usia di lowongan kerja, pengusaha menilai pemerintah sebaiknya fokus membuat regulasi yang membuat penciptaan lapangan kerja makin berkembang.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menekankan, batasan usia yang dibuat kalangan pengusaha sebetulnya untuk menyikapi bidang-bidang kerja yang membutuhkan kesehatan fisik.
"Mengenai pembatasan usia memang ada bidang-bidang pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan fisik dan kesigapannya," kata Bob dalam acara Media Briefing Apindo di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Selain itu, Bob menegaskan, penerapan batasan usia juga sebagai upaya pengusaha untuk mengurangi cost seleksi lowongan kerja, bukan bentuk diskriminasi.
"Misalnya lowongannya 10 itu yang datang 1.000. Jadi apa seribu-seribunya harus ditesin? itu kan biaya juga. Akhirnya perusahaan mensyaratkan usia sebagai screening," ucap Bob.
Penerapan batasan usia dalam lowongan kerja selama ini pun ia tekankan menunjukkan besarnya pasokan tenaga kerja di Indonesia, ketimbang lowongan kerjanya itu sendiri.
Oleh sebab itu, ia menekankan, lowongan kerja di Indonesia masalahnya bukan soal persyaratan melainkan perluasan penciptaan lapangan kerjanya.
"Jadi persoalannya bukan soal pembatasan usia tapi lowongan pekerjaannya yang harus diperbanyak gitu. Kalau di Malaysia kan justru yang pencari kerjaan yang menginterview kita gitu. Mau beri gaji berapa? gaji itu gak cocok. Jadi memang sekali lagi memang lowongan pekerjaannya yang harus diperbesar sebenarnya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Darmawansyah menegaskan, untuk menghapus diskriminasi usia dalam lowongan kerja (loker) di Indonesia, pemerintah akan melakukan dua proses.
Dilansir dari CNN, Darmawansyah mengatakan, upaya pertama, Kemnaker bakal merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Darmawansyah menegaskan, Kemnaker sedang dalam tahap melakukan kajian untuk merealisasikan hal tersebut.
Sedangkan proses kedua adalah pembuatan aturan turunan oleh Kemnaker. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil undang-undang baru pengganti UU Nomor 13 Tahun 2003.
News Feed
Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Motor di Bintaro
29 November 2025 18:30
Makassar Resmi Sandang Predikat Kota Toleransi 2025, Raih Harmony Award dari Kemenag RI
29 November 2025 17:11
Duka Indonesia! 74 Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Agam, 78 Masih Hilang
29 November 2025 16:23
Berita Populer
29 November 2025 09:50
Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Sulsel Tetap Terjaga dengan Pertumbuhan Tahunan 5,25 Persen
29 November 2025 11:25
29 November 2025 12:27
29 November 2025 16:15
Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 1 Swasti Saba KKS 2025, Gubernur Andi Sudirman: Ini Prestasi Bersama
29 November 2025 13:56
