MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi terkait percepatan penyelesaian barang sitaan dan barang rampasan negara. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Bapak Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H., dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl. Amanagappa No. 15, Rabu (7/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian aset-aset negara yang tengah dalam proses hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penanganannya.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Zainal Ibrahim menyampaikan dukungan penuh dari Dinas Perhubungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang tertib dan terkoordinasi. "Kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung proses penyelesaian aset negara yang bersinggungan dengan kewenangan kami, terutama dalam aspek transportasi dan logistik," ungkapnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait, dan diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan strategis untuk mendorong percepatan proses hukum terhadap barang-barang sitaan maupun rampasan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap keuangan dan tata kelola pemerintahan.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Munafri Tekankan Profesionalisme dan Kekompakan Dishub Makassar Lewat Family Gathering
-
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
-
Dishub Kota Makassar Gelar Apel Pagi dan Berikan Bantuan untuk Petugas Korban Insiden Demo
-
Dishub Makassar Unggah Rute Bus Sekolah Gratis, Orang Tua dan Pelajar Kini Lebih Mudah Mengakses Informasi
-
Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Transit Akhir Pelayaran KJK 2025, Wali Kota Sambut Audiensi TNI AL