Hadiah Prabowo di Hari Buruh: Bentuk Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja
Presiden Prabowo umumkan pembentukan Satgas PHK di Hari Buruh Internasional sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja yang di-PHK secara sepihak.
BUKAMATANEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan "hadiah" istimewa kepada para pekerja dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dengan mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengumuman tersebut disampaikan langsung di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Satgas PHK ini dibentuk sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap nasib pekerja yang rentan menjadi korban PHK sepihak. Prabowo menegaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan respons atas masukan dari tokoh-tokoh buruh nasional, di antaranya Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.
“Atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujar Prabowo yang langsung disambut sorakan meriah dari massa buruh.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa negara tidak akan berpangku tangan jika ada pekerja yang diberhentikan secara sewenang-wenang. Ia menegaskan, perlindungan terhadap hak-hak pekerja akan menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinannya.
“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah siap turun tangan secara langsung apabila ada pelanggaran terhadap hak-hak ketenagakerjaan.
“Kalau diperlukan, negara tidak akan ragu turun tangan. Negara hadir untuk membela pekerja,” ucapnya dengan penuh semangat.
Pengumuman tersebut disambut positif oleh para pimpinan serikat buruh. Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh buruh menyampaikan berbagai harapan kepada Presiden Prabowo, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, peninjauan regulasi ketenagakerjaan, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak buruh.
Langkah pembentukan Satgas PHK ini diharapkan dapat menjadi awal dari era baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia, serta menjadi simbol komitmen pemerintahan Prabowo dalam menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
