BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Klaim Tingkatkan Stamina Pria
BPOM mencabut izin edar delapan produk kosmetik yang mengklaim meningkatkan stamina pria karena melanggar ketentuan promosi dan definisi kosmetik yang sah menurut peraturan BPOM.

BUKAMATANEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran promosi produk kosmetik. Sebanyak delapan produk resmi dicabut izin edarnya karena terbukti mengklaim secara berlebihan, yakni dapat meningkatkan stamina pria—klaim yang tidak sesuai dengan ketentuan kosmetik yang berlaku.
"BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu membatalkan nomor izin edar produk tersebut dan melarang promosi lebih lanjut," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan pers pada Rabu (30/4/2025).
Produk-produk tersebut mayoritas dipasarkan secara daring dan diproduksi oleh PT Hase Artha Graha serta PT Tritunggal Sinarjaya. Beberapa di antaranya bahkan mencantumkan nama selebritas sebagai bagian dari strategi pemasaran.
Daftar Produk yang Dicabut Izin Edarnya:
-
Verbagel Gold Intimate Gel for Men (NA18231600064) – PT Erfi Karya Abadi
-
Titan Gel Gold Massage Gel (NA18230113673) – PT Tritunggal Sinarjaya
-
Titan Gel for Hygiene Intimate Gold by Fatikha (NA18221600039) – PT Hase Artha Graha
-
Titan Gel for Hygiene Intimate for Men by Rumah Ganteng (NA18221600038) – PT Hase Artha Graha
-
Titan Gel for Hygiene Intimate Gold (NA18221600055) – PT Hase Artha Graha
-
TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085) – PT Hase Artha Graha
-
TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084) – PT Hase Artha Graha
-
TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095) – PT Hase Artha Graha
Taruna menegaskan bahwa promosi yang menyebutkan manfaat kosmetik untuk stamina pria bertentangan dengan definisi kosmetik yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. “Kosmetik seharusnya hanya digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, atau melindungi tubuh. Bukan untuk fungsi farmakologis seperti meningkatkan stamina,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kosmetik dengan klaim tak tepat dalam jangka panjang bisa berbahaya. Salah satu potensi dampaknya adalah penurunan sensitivitas pada area yang digunakan, yang tentu dapat merugikan kesehatan penggunanya.
Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap iklan kosmetik yang mengeksploitasi erotisme atau menjanjikan khasiat berlebihan. Konsumen diminta selalu memeriksa legalitas produk dan tidak mudah tergiur oleh promosi daring yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai catatan, ini bukan pertama kalinya BPOM menindak tegas pelanggaran sejenis. Pada Maret 2024, empat produk kosmetik juga telah ditarik dari peredaran karena mempromosikan manfaat di luar peruntukan kosmetik yang sah.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
