Aliyah Mustika Ilham Dukung Sosialisasi E-Berpadu Pengadilan Negeri Makassar
Aliyah Mustika Ilham dukung sosialisasi E-Berpadu Pengadilan Negeri Makassar untuk percepatan layanan hukum digital dan pemberantasan praktik percaloan.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2, Senin (28/4/2025).

Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan sosialisasi pemberlakuan upaya hukum secara elektronik melalui aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) di lingkungan peradilan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar terhadap pelaksanaan sosialisasi E-Berpadu. Ia juga menekankan pentingnya memastikan sosialisasi ini memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
"Kami siap mendukung dan memfasilitasi sosialisasi ini, mulai dari penyediaan tempat, peserta, hingga distribusi informasi. Namun lebih dari itu, kegiatan ini harus benar-benar berdampak, tidak hanya seremoni. Harus ada evaluasi dan pemetaan dampaknya terhadap masyarakat," ujar Aliyah Mustika Ilham.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Makassar, Moehammad Pandji Santoso, memaparkan bahwa E-Berpadu bertujuan mempercepat proses layanan hukum secara elektronik dan menekan praktik percaloan yang kerap terjadi di lingkungan pengadilan.
"Masih banyak oknum calo yang mengatasnamakan PN Makassar, menawarkan jasa dengan tarif dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah. Dengan E-Berpadu, kami berharap pelayanan hukum bisa lebih transparan dan efisien," jelas Pandji.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mendampingi sosialisasi ini agar informasi dapat tersampaikan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Sosialisasi ini sekaligus menjadi ajang penyegaran setelah program serupa yang dilaksanakan pada tahun 2022.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Andi Bukti Djufri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Rheza, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muh. Hatim, dan Kepala Bagian Hukum Izhar Kurniawan. Dari pihak PN Makassar, hadir Wakil Ketua Pengadilan beserta jajaran.
Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Negeri Makassar terus berkomitmen mendorong pelayanan publik berbasis digital, khususnya di bidang hukum, demi menciptakan tata kelola pemerintahan dan peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
