
Bejat, Gadis Muda di Bone Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
Aktivis perempuan Kabupaten Bone Martina Majid yang mengetahui informasi tersebut pun kemudian langsung melakukan pendampingan terhadap korban. Martina berharap agar para pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
BONE, BUKAMATANEWS - Seorang gadis berusia 21 tahun di Kabupaten Bone menjadi korban pemerkosaan ayah dan kakak kandungnya.

Kasus yang menimpa gadis ini kini telah bergulir di Polres Bone. Menurut informasi yang diperoleh dari pihak keluarga sang gadis, sejak ibunya meninggal, gadis ini sejak kecil tidak tinggal bersama dengan kakak dan ayahnya, tapi tinggal bersama tantenya.
Namun setelah tantenya meninggal, barulah korban kembali ke rumah ayahnya dan tinggal bersama hingga kasus ini terjadi.
"Awalnya korban ini ke rumah kakaknya, disana dia digauli beberapa kali oleh kakaknya. Kemudian setelah itu dia lari ke rumah ayahnya dengan niat mencari perlindungan, namun sayangnya bukannya dilindungi dia justru mendapatkan perlakuan yang sama bejatnya dengan sang kakak," ungkap keluarga korban, Minggu, 27 April 2025.
Aktivis perempuan Kabupaten Bone Martina Majid yang mengetahui informasi tersebut pun kemudian langsung melakukan pendampingan terhadap korban. Martina berharap agar para pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Kasus yang menimpa korban ini terjadi sejak 2024 dan 2025, kini kasusnya juga sudah ditangani oleh pihak Polres Bone," ungkapnya.
Dengan banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi, Martina mengatakan perlunya selalu berhati-hati karena ancaman kejahatan seksual tidak hanya datang dari luar, tapi juga dari dalam. Termasuk keluarga sekalipun.
"Dulu orang katakan bahwa tempat ternyaman adalah rumah dan bapak adalah cinta pertama anak perempuannya, sekarang sudah tidak ada itu, justru dalam beberapa kasus bapak kandung yang menodai anaknya," ujar Martina.
Terpisah, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap pelaku, kakak korban ini sudah diamankan.
"Pelaku yang merupakan kakak korban sendiri sudah diamankan, sementara ayahnya melarikan diri dan sementara dilakukan pengejaran, dan rencananya akan ditetapkan sebagai DPO," ujar AKBP Sugeng. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45