
Dukung Program Pemerintah Pusat, Seluruh Desa/Kelurahan di Takalar Siap Bentuk Koperasi Merah Putih
Koperasi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi rakyat, serta mengembangkan semangat gotong royong dan kekeluargaan di tengah masyarakat.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Sebagai langkah awal bagi masyarakat di Desa Aeng Batu-batu untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa Aeng Batu-batu Kecamatan Galesong Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus peresmian Kantor Koperasi Merah Putih Aeng Batu-batu.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Balai Pertemuan Desa Aeng Batu-batu, Rabu, 23 April 2025. Turut membersamai kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Takalar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Ketua DPC APDESI Kabupaten Takalar, Camat Galesong Utara, Kepala Desa Aeng Batu-batu, Ketua BPD, Babinsa, Binmas, serta para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan bahwa program ini diinisiasi oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk memajukan semua Desa/Kelurahan agar lebih berdaya. Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh Kepala Desa beserta jajarannya agar saling merapatkan barisan. Bersama-sama mendukung pelaksanaan program di setiap Desa/Kelurahan.
"Tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan kita berkomitmen Koperasi Merah Putih hadir di semua desa di Takalar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, dan menjadi kabupaten pertama dalam terbentuknya Koperasi Merah Putih di Indonesia," ujar Daeng Manye.
Ia menyampaikan terima kasih dan bangga kepada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan atas komitmen dan capaian dalam membentuk Koperasi Merah Putih.
"Semoga dengan dibentuknya koperasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi desa dan masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam mengelola potensi ekonomi yang ada di desa," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Aeng Batu-Batu Syarifa Ratu Yuliani, menyampaikan bahwa musyawarah ini mengacu pada sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai perekonomian nasional. Dan berdasarkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik serta Takalar Unggul BUMD, BumDes dan UMKM.
"Koperasi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi rakyat, serta mengembangkan semangat gotong royong dan kekeluargaan di tengah masyarakat. Semangat kolektivitas inilah yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa," ujarnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47