KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
28 April 2025 22:54
HMI Koorkom UNM soroti aktivitas Helen’s Play Mart Makassar yang diduga langgar aturan dan libatkan anak di bawah umur. Aksi akan digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran tersebut.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) mengggelar aksi demonstrasi di jalan AP Pettarani atas temuan mereka terkait aktivitas sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dianggap menyimpang dan berpotensi melanggar peraturan daerah.
Dalamaksi tersebutHMI mengungkapkan keberadaan usaha THM jenis bar bernama Helen’s Play Mart Makassar yang berlokasi di Jl. A.P. Pettarani. Bar tersebut disebut menjadi sorotan karena diduga memperbolehkan anak-anak di bawah umur dan kelompok LGBT untuk mengakses fasilitas hiburan tersebut.
“Kami temukan langsung di lapangan dan juga berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas yang tidak pantas dilakukan di tempat tersebut. Banyak anak-anak di bawah umur yang terlihat masuk, dan kami nilai hal ini sangat tidak layak,” ujar Koordinator HMI Koorkom UNM,dalam orasi di jalan AP pettarani.
Lebih lanjut, HMI menilai keberadaan THM tersebut telah melanggar sejumlah peraturan, termasuk Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Mereka juga menilai, tempat hiburan itu tidak sesuai dengan norma sosial dan etika yang berlaku di masyarakat.
“Kami tidak anti hiburan, tapi hiburan juga harus ada aturannya. Jangan sampai malah menciptakan ruang-ruang yang merusak moral generasi muda. Apalagi kalau sudah melibatkan anak-anak dan kelompok rentan,” tegasnya.
Aksi yang direncanakan HMI Koorkom UNM ini bertujuan untuk menekan pihak berwenang agar melakukan evaluasi terhadap izin dan operasional tempat hiburan tersebut. Mereka juga mendorong agar Pemkot Makassar lebih tegas dalam mengawasi tempat-tempat usaha yang berpotensi menyimpang dari ketentuan hukum.
“Negara kita adalah negara hukum. Maka semua pihak, baik pengusaha maupun pemerintah, wajib taat pada aturan. Kami sebagai mahasiswa punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan,” tutupnya.
28 April 2025 22:54
28 April 2025 17:59
28 April 2025 09:24
28 April 2025 16:23
28 April 2025 17:37
28 April 2025 08:45
28 April 2025 14:56