Redaksi
Redaksi

Rabu, 16 April 2025 13:43

DPPKB Makassar Gelar Rapat Sosialisasi Hasil Review RPJMD 2021–2026 untuk Perkuat Program Kependudukan dan KB

DPPKB Makassar Gelar Rapat Sosialisasi Hasil Review RPJMD 2021–2026 untuk Perkuat Program Kependudukan dan KB

DPPKB Makassar gelar rapat sosialisasi hasil review RPJMD 2021–2026 guna memperkuat sinergi dan pelaksanaan program kependudukan serta keluarga berencana di Kota Makassar.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar didampingi oleh Sekretaris DPPKB Makassar memimpin Rapat Sosialisasi Hasil Review Dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD Kota Makassar 2021–2026) lingkup DPPKB Makassar.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar dan dihadiri oleh perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang DPPKB, beberapa Kepala UPT KB Kota Makassar, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil peninjauan dokumen RPJMD yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program strategis pembangunan daerah, khususnya dalam sektor kependudukan dan keluarga berencana.

Melalui forum ini, seluruh peserta menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor agar kebijakan dan program yang dijalankan dapat lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DPPKB Makassar menekankan pentingnya integrasi program lintas OPD serta kolaborasi aktif dengan BKKBN dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga.

Ia juga menyampaikan bahwa penyelarasan dokumen perencanaan menjadi kunci dalam mewujudkan program-program prioritas yang adaptif dan responsif terhadap tantangan kependudukan di Kota Makassar.

DPPKB Makassar berharap melalui kegiatan ini, implementasi program Bangga Kencana dan upaya penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif, sejalan dengan visi RPJMD Kota Makassar 2021–2026 untuk menciptakan kota yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer