Basket Korpri Sulsel Lawan KEMIMIPAS di Semifinal, Target Pertahankan Gelar Juara
09 Oktober 2025 15:19
Nirwantho mengaku nekat membobol toko emas karena terlilit utang koperasi yang sudah jatuh tempo serta cicilan kendaraan yang menunggak.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pria bernama Nirwantho (36 tahun), warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), terpaksa harus mendekam di ruang sel tahanan usai merampok emas seberat 162,8 gram di salah satu toko.
Aksi perampokan yang dilakukan Nirwanto menyasar toko ema Buana Indah di Dusun Ulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Minggu, 6 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu A Fadhly Yusuf mengatakan, penangkapan Nirwantho sesuai laporan korban bernama Bahar. Pelaku disebut mengambil emas dengan cara memecahkan kaca etalase.
"Pada saat Bahar berteriak, Nirwantho kemudian berlari menuju ke motor miliknya yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian Bahar ikut mengejarnya, namun saat motor tersebut akan dihidupkan, tiba-tiba motornya terbalik sehingga Nirwantho berlari ke arah pasar," ucap Fadhly.
Lantaran panik dikepung warga, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya. Sehingga korban yang mengejar takut untuk mendekat.
"Karena ketakutan akhirnya Bahar mundur dan berlindung di samping mobil yang terparkir di teras toko," kata Fadhly.
Usai melihat korbannya takut, pelaku langsung memanfaatkan situasi itu untuk melarikan diri.
"Setelah pelaku tersebut meninggalkan lokasi, salah seorang warga masyarakat menemukan satu unit ponsel yang diduga milik pelaku dan juga satu buah palu yang digunakan untuk memecah kaca etalase, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil diidentifikasi," ujar Fadhly.
Atas kejadian tersebut, beberapa emas dalam bentuk gelang dan cincin berhasil dibawa oleh pelaku dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 500 juta.
Emas seberat 162,8 gram tersebut berupa 6 gelang polos 23 karat seberat 15,20 gram, 14 gelang polos 22 karat seberat 47,59 gram, 9 gelang mainan 22 karat seberat 63,26 gram, 1 gelang mainan 23 karat seberat 9,47 gram, 1 gelang lebar 22 karat seberat 23,46 gram dan 4 cincin 22 karat seberat 3,82 gram.
Kini Nirwantho diamankan di Mako Polres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum dengan mengamankan barang bukti emas 162,8 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Selain emas tersebut, kami juga mengamankan Hammer atau Palu, Helm, Tas, Ponsel merek Oppo F 11 dan Motor Honda Genio," ungkap Fadhly.
Menurut Fadhly, Nirwantho mengaku nekat membobol toko emas karena terlilit utang koperasi yang sudah jatuh tempo serta cicilan kendaraan yang menunggak.
"Motifnya murni karena masalah ekonomi. Pelaku punya pinjaman puluhan juta di koperasi dan juga cicilan motor," tandasnya. (*)
09 Oktober 2025 15:19
09 Oktober 2025 15:09
09 Oktober 2025 14:58
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:28
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 14:58
09 Oktober 2025 15:19