Lima Pangkalan LPG Ditutup, Bupati Luwu Utara: Cabut Izinnya Bila Melanggar
20 Juni 2026 19:10
Kabinet Korea Selatan diperkirakan memilih 3 Juni 2025 sebagai tanggal pemilihan presiden pasca pemecatan Yoon Suk Yeol karena deklarasi darurat militer. Keputusan ini akan dibahas dalam rapat pada 8 April 2025 dan membutuhkan persetujuan untuk menetapkan hari libur pemilihan.
MAKASSAR,BUKAMATA - Kabinet Korea Selatan diperkirakan akan memilih tanggal 3 Juni 2025 sebagai hari pemilihan presiden, setelah pemecatan Presiden Yoon Suk Yeol pekan lalu menyusul deklarasi darurat militer yang hanya berlangsung sementara.

Meskipun keputusan ini tidak diwajibkan secara hukum, kabinet dijadwalkan akan membahasnya dalam rapat yang berlangsung pada hari Selasa (8 April). Keputusan ini perlu disetujui untuk menetapkan hari libur yang diperlukan dalam rangka pemilihan presiden, seperti dilaporkan oleh Yonhap yang mengutip pernyataan seorang pejabat pemerintah anonim.
Yoon Suk Yeol diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi setelah dianggap melanggar tugasnya dengan mengeluarkan dekrit darurat militer pada 3 Desember lalu, yang memobilisasi pasukan untuk menghentikan proses legislatif.
Berdasarkan undang-undang, pemilihan presiden harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari setelah seorang presiden diberhentikan atau meninggal dunia.
Seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum Nasional menambahkan bahwa tanggal yang direncanakan ini belum final dan tidak akan dianggap resmi hingga diumumkan oleh pejabat sementara presiden, Perdana Menteri Han Duck-soo.
20 Juni 2026 18:40
20 Juni 2026 12:35
20 Juni 2026 18:50
20 Juni 2026 19:04
20 Juni 2026 18:45