Lima Pangkalan LPG Ditutup, Bupati Luwu Utara: Cabut Izinnya Bila Melanggar
20 Juni 2026 19:10
Industri elektronika Indonesia menekankan pentingnya kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi dampak negatif dari tarif impor 32% yang diberlakukan oleh AS terhadap produk Indonesia.
MAKASSAR,BUKAMATA - Penerapan tarif impor sebesar 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk dari Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri elektronika nasional.

Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menilai kebijakan ini dapat mengancam daya saing produk lokal di pasar internasional.
Ketua Umum APPI, Yohanes P. Widjaja, menegaskan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah berperan penting dalam meningkatkan permintaan terhadap produk manufaktur dalam negeri, terutama melalui belanja pemerintah.
Ia menolak pelonggaran kebijakan TKDN sebagai respons terhadap tekanan tarif dari AS, dengan alasan bahwa hal tersebut justru dapat melemahkan industri lokal.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) mendorong pemerintah Indonesia untuk merespons kebijakan tarif AS dengan langkah strategis yang melindungi industri dalam negeri.
Mereka mengkhawatirkan bahwa tarif impor yang tinggi dapat berdampak negatif pada pasar domestik Indonesia dan menekankan pentingnya mempertahankan kebijakan yang mendukung produk lokal.
Di sisi lain, kebijakan TKDN Indonesia diduga menjadi salah satu alasan AS menerapkan tarif impor tinggi terhadap produk Indonesia. AS menilai bahwa kebijakan TKDN membatasi akses perusahaan mereka ke pasar Indonesia, sehingga memicu penerapan tarif sebagai tindakan balasan.
Meskipun demikian, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa kebijakan TKDN dirancang untuk melindungi investasi manufaktur dalam negeri dengan menjaga permintaan pasar domestik, terutama melalui belanja pemerintah dan BUMN/BUMD.
Kebijakan ini dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Dengan situasi ini, industri elektronika nasional menekankan pentingnya mempertahankan dan memperkuat kebijakan TKDN guna menghadapi tantangan dari kebijakan perdagangan internasional dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan industri dalam negeri.
20 Juni 2026 18:40
20 Juni 2026 12:35
20 Juni 2026 18:50
20 Juni 2026 19:04
20 Juni 2026 18:45