Belanjakan Uang Palsu Puluhan Juta di Mall, Wanita di Jaksel Ditangkap Polisi
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key mengatakan perempuan itu ditangkap pada Kamis (3/4) kemarin dan langsung menjalani pemeriksaan.

BUKAMATANEWS - Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap buntut membawa dan membelanjakan uang palsu puluhan juta di sebuah mal di daerah Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key mengatakan perempuan itu ditangkap pada Kamis (3/4) kemarin dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribuan senilai sekitar Rp35 juta," kata Wahid kepada wartawan, Jumat (4/4).

Wahid menerangkan kasus ini terungkap saat petugas kasir di mal tersebut melayani pelaku yang bertransaksi menggunakan uang palsu.
Saat itu, petugas kasir sempat mengecek keasilan uang tersebut menggunakan alat sinar ultraviolet. Setelah dicek, diduga uang yang digunakan pelaku adalah palsu.
"Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya," ucap Wahid.
Usai menjalani rangkaian pemeriksaan, wanita tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kendati demikian, polisi belum mau membeberkan identitas tersangka lantaran masih proses pengembangan.
"Tersangka sudah ditahan. Penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," tutur Wahid.
News Feed
“Dua Tahun Tak Ada Berita Baik”, Mahasiswa Trisakti Kritik Pemerintah
29 Oktober 2026 22:22
Madura United Bawa 23 Pemain ke Parepare, Bidik Poin di Kandang PSM
29 Oktober 2026 21:55
Berita Populer
Refleksi Sumpah Pemuda, Ustadz Zaitun Rasmin: Jangan Biarkan Pemuda Kehilangan Arah dan Masa Depan
30 Oktober 2026 07:40
