SELAYAR, BUKAMATANEWS - Seorang gadis belia di Kepulauan Selayar berinisial F (15 tahun), diduga jadi korban pemerkosaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 4 April 2025.
Laporan awal dugaan pemerkosaan tersebut disampaikan aparat pemerintahan setempat, JF, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Bhabinkamtibmas.
Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memastikan korban mendapat perlindungan, serta mengarahkan keluarga untuk melapor ke SPKT Polsek Benteng.
Bhabinkamtibmas bersama rekannya di SPKT Polsek Benteng juga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial A, yang akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Desa Bontotangnga, yang kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Selayar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan, Polres Kepulauan Selayar akan memproses kasus ini secara serius dan transparan, dengan memperhatikan perlindungan korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur," tambahnya.
AKBP Adnan menegaskan bahwa perlindungan korban jadi prioritas mengingat korban adalah anak dibawah umur. Identitas dan kondisi psikologisnya mendapatkan perlindungan ketat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Proses hukum akan dilakukan dengan pendekatan yang sensitif, termasuk pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga," ujar Kapolres. (*)
BERITA TERKAIT
-
Setiap Tetes Berarti: Polisi di Selayar Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga di Tengah Kemarau
-
Kisah Iptu Yudi Wibowo, Polisi Asal Bandung yang Jatuh Cinta pada Selayar, Tiga Dekade Tak Pernah Minta Pindah Tugas
-
Kapolres Selayar Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Lantik Kasi Humas Baru
-
Waspada Titik Panas, Selayar Siaga Hadapi Ancaman Karhutla
-
Ketika Jarak Bukan Lagi Penghalang, Layanan 110 Jadi Jembatan Warga dan Polisi di Selayar