TAKALAR, BUKAMATANEWS - Di tengah suasana libur panjang Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Takalar membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji bulan April berhasil dicairkan tepat waktu pada tanggal 1 April 2025, sesuai jadwal yang berlaku.
Kepala BPKAD Takalar, Rahmansyah Lantara, menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh terganggu oleh masa liburan. "Meski cuti bersama sudah berlangsung, kami memastikan proses pembayaran gaji ASN April tetap berjalan sesuai jadwal. Ini bentuk komitmen Pemkab Takalar dalam memenuhi hak pegawai secara tepat waktu," tegas Rahmansyah.
Kebijakan ini mendapatkan apresiasi positif dari ribuan ASN di Takalar. Pencairan gaji yang tepat waktu di momen Lebaran dinilai sebagai bukti nyata perhatian Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap kesejahteraan pegawai.
"Alhamdulillah gaji bisa diterima tepat waktu. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama liburan dan menyambut Lebaran dengan lebih tenang," ungkap salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan pencairan gaji yang lancar ini, diharapkan ASN Takalar dapat menikmati momen Idul Fitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan, sekaligus menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasca libur Lebaran.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Daeng Manye Tegas ke ASN Takalar: Jangan Hanya Absen, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Publik
-
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Takalar Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak
-
Panen Raya Tebu Bersama Presiden, Gubernur Sulsel Apresiasi Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bupati Daeng Manye Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Disebut Investasi Putus Rantai Kemiskinan
-
Genjot Pariwisata Jadi Mesin Ekonomi, Pemkab Takalar Satukan Komitmen Percepat Pengembangan Tujuh Destinasi Unggulan