TAKALAR, BUKAMATANEWS - Di tengah suasana libur panjang Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Takalar membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji bulan April berhasil dicairkan tepat waktu pada tanggal 1 April 2025, sesuai jadwal yang berlaku.
Kepala BPKAD Takalar, Rahmansyah Lantara, menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh terganggu oleh masa liburan. "Meski cuti bersama sudah berlangsung, kami memastikan proses pembayaran gaji ASN April tetap berjalan sesuai jadwal. Ini bentuk komitmen Pemkab Takalar dalam memenuhi hak pegawai secara tepat waktu," tegas Rahmansyah.
Kebijakan ini mendapatkan apresiasi positif dari ribuan ASN di Takalar. Pencairan gaji yang tepat waktu di momen Lebaran dinilai sebagai bukti nyata perhatian Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap kesejahteraan pegawai.
"Alhamdulillah gaji bisa diterima tepat waktu. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama liburan dan menyambut Lebaran dengan lebih tenang," ungkap salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan pencairan gaji yang lancar ini, diharapkan ASN Takalar dapat menikmati momen Idul Fitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan, sekaligus menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasca libur Lebaran.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar
-
Firdaus Daeng Manye Buka Kemah Bakti Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Takalar Tahun 2025
-
Berhasil Turunkan Stunting Hingga 11,4 Persen, Pemkab Takalar Terima Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-
Annangkasi Kampong Menggema di Pattallassang Takalar, Kolaborasi Warga–Pemerintah Hadirkan Perubahan Nyata
-
Pemkab Takalar Membuka Seleksi Lelang Empat Jabatan JPTP Atau Eselon IIB