Dewi Yuliani : Rabu, 26 Maret 2025 17:51
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.

Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial RD (35) terhadap pacarnya tersebut saat berada di rumahnya di Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu malam, 23 Maret 2025.

Dari peristiwa tersebut, korban lalu melapor sehingga Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Saat diamankan, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas, seragam loreng, kartu pengenal hingga sangkur.

Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua, ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.

"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD (35) dan oknum ini diamankan di rumahnya yang ada di Antang," ujarnya.

"Selanjutnya barang-barangnya yang telah kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut," tambahnya.

Dendi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut ternyata berprofesi sebagai Urpam di Jayapura. Tujuannya ke Makassar, karena merupakan kampung halaman dan tempat tinggal keluarganya.

"Memang dia orang Makassar, jadi keluarganya ada di Makassar dan juga ada pacarnya yang sudah ada juga di Makassar. Dia sudah mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya yang ada di Makassar dan dia ketemu itu tahun lalu," ungkapnya.

Adapun terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku, disebut Dendi, memang telah dilakukan sebagaimana laporan dari korban yang merupakan pacarnya sendiri.

"Iya informasi yang kami dapat pengakuan dari pacarnya pernah adanya pengancaman dari terduga tersebut dan juga ada kekerasan yang dilakukan inisial RD," tandasnya.

Diketahui, untuk proses lebih lanjut, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI dari Papua beserta barang bukti langsung diserahkan ke Denpom Makassar untuk dilakukan pemeriksaan. (*)