MAROS, BUKAMATANEWS - Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Maros telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meskipun dana telah disiapkan, proses pencairan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut terdiri dari Rp27,1 miliar untuk ASN dan Rp5,1 miliar untuk P3K. “Kami telah menyiapkan anggarannya, namun pembagiannya akan menyesuaikan dengan juknis dari pusat. Begitu juknis keluar, kami akan segera menyalurkannya,” jelas Chaidir.
Data terakhir menunjukkan, jumlah ASN di Kabupaten Maros mencapai 5.469 orang, sementara P3K berjumlah 1.364 orang. Dengan demikian, total penerima THR tahun ini diperkirakan mencapai 6.833 orang.
Chaidir juga menambahkan bahwa meskipun data tersebut belum mencakup anggota DPRD Maros, pihaknya berharap pencairan THR ini dapat meringankan beban ekonomi para ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama momen Lebaran. “Semoga ini menjadi berkah bagi semua,” pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja