MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran berimbas pada banyak hal, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terpaksa melakukan penyesuaian, karena kondisi fiskal yang terbatas.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan, penyesuaian TPP ini dikaji langsung oleh Bidang Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Sulsel.
"Berapa persen penyesuaiannya, Bidang Kinerja di BKD yang tahu," kata Jufri Rahman.
Ia menjelaskan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran tentunya memiliki dampak. Termasuk, dalam TPP ASN. Meski demikian, ada langkah alternatif yang sangat moderat, yang bisa ditempuh.
"Pilihannya kan dua. Begini, uang kita terbatas. Mana kau mau, dihentikan ini seluruhnya atau sama-sama ini kita bagi-bagi biar kecil. Itukan saya kira alternatif yang sangat moderat yang bisa ditempuh," jelasnya.
Jufri Rahman menjelaskan, dana transfer Pemprov Sulsel yang dipangkas cukup besar. Kemudian, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang direalokasi. Tak sampai disitu, berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025, anggaran perjalanan dinas dipotong hingga 50 persen.
"Anggaran akan digunakan untuk hal yang lebih mendesak," pungkas Jufri Rahman.
Sebelumnya diberitakan jika penyesuaian TPP ASN Pemprov Sulsel hingga 50 persen, akibat adanya efisiensi anggaran.
(*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi
-
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Untuk Pertama Kalinya, Pameran Kriya Nasional Pindah ke Mal Demi Dekat dengan Masyarakat
-
Pemprov Sulsel Masuk Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas