BONE, BUKAMATANEWS - Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Bone, GN, nekat mencampurkan racun ke dalam makanan berbuka puasa bapak kandungnya, JR (40 tahun). Ia mengaku disuruh oleh sang pacar.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar. Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi tersebut. Namun, korban tidak melaporkannya secara resmi karena terduga pelaku masih anak kandungnya, dan masih dibawah umur.
Menurut Rayendra, terduga pelaku diduga mencampurkan racun dalam menu berbuka puasa kemudian disajikan untuk bapaknya JR. Racun yang digunakan merupakan jenis racun sidamethrin.
"Menurut informasi yang kami terima, terduga pelaku ini mencampur racun dalam menu buka puasa. Untungnya bapaknya sadar kalau menu buka puasa yang disajikan anaknya itu telah dicampuri racun, bapaknya mencium dalam takjilnya itu bau racun," ungkap Iptu Rayendra, Senin, 3 Maret 2025.
Rayendra mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, terduga pelaku kemudian dipanggil untuk dilakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang hendak meracuni bapaknya sendiri.
"Dari informasi yang beredar yang mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi itu atas suruhan pacarnya, itu belum bisa kami pastikan kebenarannya karena orang tua pelaku tidak melaporkannya secara resmi," jelas Rayendra. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Dilaporkan Hilang, Lansia 83 Tahun di Bone Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Semak-semak
-
Usai Ditilang Tak Berpelat, Pengendara di Bone Justru Terungkap sebagai Kurir Motor Curian