BONE, BUKAMATANEWS - Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Bone, GN, nekat mencampurkan racun ke dalam makanan berbuka puasa bapak kandungnya, JR (40 tahun). Ia mengaku disuruh oleh sang pacar.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar. Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi tersebut. Namun, korban tidak melaporkannya secara resmi karena terduga pelaku masih anak kandungnya, dan masih dibawah umur.
Menurut Rayendra, terduga pelaku diduga mencampurkan racun dalam menu berbuka puasa kemudian disajikan untuk bapaknya JR. Racun yang digunakan merupakan jenis racun sidamethrin.
"Menurut informasi yang kami terima, terduga pelaku ini mencampur racun dalam menu buka puasa. Untungnya bapaknya sadar kalau menu buka puasa yang disajikan anaknya itu telah dicampuri racun, bapaknya mencium dalam takjilnya itu bau racun," ungkap Iptu Rayendra, Senin, 3 Maret 2025.
Rayendra mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, terduga pelaku kemudian dipanggil untuk dilakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang hendak meracuni bapaknya sendiri.
"Dari informasi yang beredar yang mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi itu atas suruhan pacarnya, itu belum bisa kami pastikan kebenarannya karena orang tua pelaku tidak melaporkannya secara resmi," jelas Rayendra. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur