BUKAMATANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu petinggi negara yang menjabat sebagai Dewan Pengawasan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dalam Pasal 3N ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, juga telah disebutkan kursi dewas terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Investasi.
"(Sri Mulyani) Sebagai anggota Dewan Pengawas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, dikutip Jumat (28/2/2025).
Prosesi pengangkatan Dewan Pengawas Danantara ini telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Kepala Negara juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Berikut ini merupakan susunan pengurus Danantara:
Susunan Pengurus Danantara
Pembina dan Penanggung Jawab
- Presiden: Prabowo Subianto
Dewan Penasehat
- Susilo Bambang Yudhoyono
- Joko Widodo
Dewan Pengawas
- Ketua: Erick Thohir
- Wakil Ketua: Muliaman D. Hadad
Anggota:
- Sri Mulyani
- Tony Blair
Badan Pelaksana
- Kepala Badan Pelaksana/CEO: Rosan Perkasa Roeslani
- Holding Operasional/COO: Dony Oskaria
-Holding Investasi/CIO: Pandu Patria Sjahrir
BERITA TERKAIT
-
Kerjaan PNS Mulai Digantikan Robot, Kantor Kemenkeu Buktinya
-
Uang Pesiunan Pegawai Pemda Capai Rp 976 Triliun
-
Menkeu Pastikan Anggaran Pendidikan 2026 Naik jadi Rp 745 Triliun
-
Sri Mulyani Ungkap Cara Orang Miskin Bisa Jadi Pengusaha
-
Sri Mulyani Bocorkan Soal Lembaga Baru yang akan Lahir di Pemerintahan Prabowo