Sri Mulyani Jadi Dewan Pengawas Danantara Bareng Tony Blair
Dalam Pasal 3N ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, juga telah disebutkan kursi dewas terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Investasi.

BUKAMATANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu petinggi negara yang menjabat sebagai Dewan Pengawasan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dalam Pasal 3N ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, juga telah disebutkan kursi dewas terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Investasi.
"(Sri Mulyani) Sebagai anggota Dewan Pengawas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, dikutip Jumat (28/2/2025).
Prosesi pengangkatan Dewan Pengawas Danantara ini telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Kepala Negara juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Berikut ini merupakan susunan pengurus Danantara:
Susunan Pengurus Danantara
Pembina dan Penanggung Jawab
- Presiden: Prabowo Subianto
Dewan Penasehat
- Susilo Bambang Yudhoyono
- Joko Widodo
Dewan Pengawas
- Ketua: Erick Thohir
- Wakil Ketua: Muliaman D. Hadad
Anggota:
- Sri Mulyani
- Tony Blair
Badan Pelaksana
- Kepala Badan Pelaksana/CEO: Rosan Perkasa Roeslani
- Holding Operasional/COO: Dony Oskaria
-Holding Investasi/CIO: Pandu Patria Sjahrir
News Feed
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
