MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan di Lapas dan Rutan.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya stabilitas keamanan selama Ramadan.
Dalam arahannya yang disampaikan secara virtual, Kakanwil mengatakan, penguatan pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pintu utama hingga blok hunian.
Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah penambahan petugas keamanan dari unsur staf, serta penjadwalan piket kontrol bagi pejabat struktural yang akan berlangsung dari salat tarawih hingga sahur.
"Keamanan adalah prioritas utama. Laksanakan deteksi dini, tingkatkan kewaspadaan, dan cegah potensi gangguan sekecil apa pun. Setiap kejadian harus segera dilaporkan, jangan sampai pimpinan mengetahui dari pihak luar," katanya, Kamis, 27 Februari 2025.
Selain pengamanan, Kakanwil juga menyoroti pengaturan ibadah bagi warga binaan. Ia meminta agar jadwal salat tarawih dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat, sementara tadarus Al-Qur’an dapat berlangsung hingga pukul 22.00, dengan syarat telah mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Pengawasan juga agar diperketat dengan menunjuk petugas yang kompeten untuk mengawasi jalannya ibadah di luar kamar hunian," ucapnya.
Selain itu, untuk memastikan keamanan tetap terjaga, Kakanwil menginstruksikan agar razia dan penggeledahan di blok hunian semakin diintensifkan.
"Lakukan pemeriksaan yang ketat terhadap badan dan barang bawaan, baik petugas maupun pengunjung. Perketat pengawasan, termasuk di area brandgang yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan barang terlarang atau pelarian," bebernya.
Sementara untuk pengamanan internal, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
"Jangan sampai ada warga binaan yang masa penahanannya sudah habis, tetapi belum ada perpanjangan dan baru diproses setelah libur Lebaran. Ini bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Kakanwil, menginstruksikan agar kebijakan efisiensi selama Ramadan disosialisasikan dengan baik kepada warga binaan. Salah satunya terkait pengurangan porsi atau kualitas makanan tambahan (extra voeding) yang biasanya diberikan selama bulan puasa.
"Jelaskan kepada warga binaan mengenai penyesuaian anggaran. Jika tahun lalu ada kolak dengan rasa lebih enak, mungkin sekarang sedikit berbeda. Transparansi akan membantu menjaga situasi tetap kondusif," katanya.
Sebagai solusi, Rudy menyarankan agar Kepala Lapas dan Rutan melakukan revisi anggaran untuk memastikan layanan extra voeding tetap maksimal.
"Sebagai langkah antisipatif, mungkin bisa berkoordinasi dengan penyedia bahan makanan," tutupnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polisi Turunkan 1.146 Personel Amankan Sidang Konferensi Parlemen OKI di DPR
-
Telkomsel Regional Sulawesi Catat Kenaikan Trafik Broadband 18,2 Persen Selama Ramadan - Idulfitri 1446 H
-
Idulfitri dan Nyepi 2025, Ribuan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi
-
Wali Kota Makassar Tarawih Bersama Warga, Ingatkan Keutamaan 10 Malam Terakhir Ramadan
-
Ini Cara Tingkatkan Kualitas Ibadah Saat Ramadan, Salah Satunya Jaga Salat Wajib