Dewi Yuliani : Senin, 24 Februari 2025 16:58
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seorang pria berinisial WU (26) di Kota Makassar, ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri dengan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu malam, 23 Februari 2025.

Korban sendiri diketahui berinisial SA (43), dan kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit (RS) akibat luka sabetan senjata tajam di pergelangan tangannya.

Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Kata dia, selain ibu tirinya, pelaku juga menganiaya warga berinisial AI (25).

"Benar ada terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam," ujar Syarifuddin kepada wartawan, Senin, 24 Februari 2025.

Syarifuddin mengungkapkan, kejadian bermula kala pelaku yang sudah terpengaruh minum keras (Miras) pulang ke rumahnya sambil menenteng sebilah parang. Saat itu, pelaku meminta minyak goreng dan uang kepada korban. Permintaan pelaku pun diberikan oleh korban.

"Tapi berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang, sehingga korban langsung melarikan diri," ungkap Syarifuddin.

Korban yang berhasil kabur akhirnya dilarikan ke RS terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak hanya itu, pelaku juga mendatangi salah satu warga dan meminta agar rekaman kamar pengawas atau CCTV yang menunjukkan pelaku melakukan penganiayaan dihapus.

"Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25), disitu pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus. Tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga," kata Syarifuddin.

Untuk saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di RS. Sementara pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate. (*)