Redaksi
Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 14:41

Kabupaten Takalar resmi dipimpin oleh pasangan Ir. Muhammad Firdaus Dg. Manye sebagai Bupati dan Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M. sebagai Wakil Bupati.
Kabupaten Takalar resmi dipimpin oleh pasangan Ir. Muhammad Firdaus Dg. Manye sebagai Bupati dan Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M. sebagai Wakil Bupati.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Resmi Dilantik, Pimpin Butta Panrannuangku Periode 2025-2030

Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kabupaten Takalar untuk lima tahun ke depan. Masyarakat Takalar menyambut antusias dengan penuh harapan agar pasangan ini mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan di Butta Panrannuangku.

TAKALAR, BUKAMATANEWS – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2025-2030 telah usai. Kabupaten Takalar resmi dipimpin oleh pasangan Ir. Muhammad Firdaus Dg. Manye sebagai Bupati dan Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M. sebagai Wakil Bupati. Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama 481 pasangan kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kabupaten Takalar untuk lima tahun ke depan. Masyarakat Takalar menyambut antusias dengan penuh harapan agar pasangan ini mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan di Butta Panrannuangku.

“Kami berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati dapat mengemban amanah dengan baik, bersinergi, dan membawa perubahan menuju Takalar yang lebih maju dan berkembang,” ujar salah seorang warga Takalar.

Pasangan Ir. Muhammad Firdaus Dg. Manye dan Dr. H. Hengky Yasin berhasil memenangkan Pilkada Takalar 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 111.290 suara atau 70,77% dari total suara yang masuk. Kemenangan ini mencerminkan kepercayaan besar masyarakat Takalar terhadap visi dan misi pasangan tersebut.

Dengan dilantiknya pasangan ini, masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan di berbagai sektor, peningkatan kesejahteraan, serta terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Takalar