Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 2.500 Pohon di Tanralili Maros
20 Juni 2026 23:47
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang, dihadiri 311 anggota dewan dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
BUKAMATA — DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pagi ini, dengan agenda utama pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi undang-undang.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Ia didampingi oleh dua Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam pembukaan rapat, Adies menyampaikan bahwa daftar hadir yang dicatat oleh Sekretariat Jenderal DPR RI menunjukkan kehadiran 311 anggota dewan dari total 579 anggota DPR RI. “Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 hari Selasa 18 Februari 2025, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Adies.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam rapat penting ini, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, serta Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Berikut agenda lengkap rapat paripurna ke-13 DPR RI:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dengan pengesahan RUU Minerba ini, diharapkan industri pertambangan nasional semakin transparan, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
20 Juni 2026 23:47
20 Juni 2026 23:39